BAKUL GRATIS | Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat Aceh Barat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Aceh Barat merintis berdirinya suatu yayasan pendidikan dengan tujuan utama adalah mendirikan Perguruan tinggi swasta. Sehingga, pada tahun 1984 berdirilah sebuah yayasan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh”.
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akte Notaris Nomor 45 Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah Pendidikan Tinggi di Aceh Barat, yaitu “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”. Tentu cita-cita itu tidaklah mudah semudah membalikkan telapak tangan, perlu persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “ Sekolah Pembangunan Pertanian “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “Akademi Pertanian Meulaboh“. Selanjutnya terjadi penataan kembali yayasan dengan Akte Perubahan AKTE Perubahan No.32 Tahun 1986 Tgl. 16 Agustus 1986 Notaris Munir, SH
Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi Sekolat Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) dengan SK DIRJEND DIKTI NO: 635/DIKTI/KEP/1993 Tanggal. 23 November 1993. Dalam perjalanannya STIP Teungku Dirundeng menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Teuku Umar, yang dimulai dengan keluarnya IZIN PRINSIP berdasarkan SK DIRJEN DIKTI NO: 1318/D2/2002 Tanggal 25 Juli 2002.
Selanjutnya diikuti dengan IZIN OPERASIONAL berupa Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Menjadi Universitas Teuku Umar (UTU) berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 262/D/O/2006 Tgl. 10 November 2006 dan telah diubah dengan PERMENDIKNAS No:200/D/O/2009 Tanggal 31 Desember 2009.
Sesuai dengan UU No.16 Tahun 2001 Jo UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan selanjutnya pada tahun 2009 Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh berubah menjadi YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) AKTE No. 155 Tahun 2009 Notaris Azhar Ibrahim,SH.
Seiring bejalannya waktu, Universitas Teuku Umar terus berbenah, mempersiapkan diri sebagai Universitas Negeri. Mengingat, di wilayah Barat Selatan Aceh yang terdiri dari 7 Kabupaten/Kota Madya ( Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Kabupaten Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam) belum terdapat satu pun Perguruan Tinggi Negeri.
Selama ini kebanyakan masyarakat yang mendiami wilayah Barat Selatan Aceh (BARSELA) bila ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri harus ke pusat kota Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh yang memiliki dua Perguruan Tinggi Negeri iaitu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, ataupun ke Universitas Malikussaleh yang terletak di Kota Lhokseumawe. Untuk menjangkau ketiga Universitas tersebut, membutuhkan biaya yang besar, sedangkan perekonomian masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) belumlah di kategorikan daerah maju, artinya masih banyak masyarakat Aceh di Bersela yang hidupnya dibawah garis kemiskinan. jangankan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri, ke Perguruan tinggi swasta saja masih sangat terbatas.
Maka atas dasar pertimbangan itulah, Pihak YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) dengan di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemkab sekitarnya bertekad untuk berusaha meningkatkan status Universitas Teuku Umar menjadi Universitas Negeri. Sejak dikeluarkannya izin Operasional pada tahun 2006, Universitas Teuku Umar sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Jantoeng Hatee Masyarakat Barat Selatan Aceh. Perjuangan menuju kampus Negeri terus di suarakan, berbagai upaya dilakukan baik oleh Civitas Akademika UTU, Mahasiswa maupun pemkab Aceh Barat sendiri.
Pada tgl 14 Maret 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Penegerian Universitas Teuku Umar, dan pada tanggal 02 April 2014 bertempat di Istana Negara, Jakarta Presiden meresmikan dan menyerahkan Keppres penegerian Universitas Teuku Umar kepada Bupati Aceh Barat H.T.Alaidinsyah.
0 komentar